Rabu, 31 Maret 2010

“With All My Heart ~君が踊る、夏~”Kanji, Roman, English, Bahasa Indonesia

Walaupun lagunya udah rilis lama tapi gak apa- apa kan kalo posting lyricnya baru sekarang ?? heheee.. suka- suka aja dah..
                                                 
With All My Heart ~君が踊る、夏~
(T/N: “With All My Heart ~Kimiga odoru, natsu~)

Artist: 東方神起 (Tohoshinki)
Lyrics by: Shinjiroh Inoue
Composed: Shinjiroh Inoue


鏡に映った 掛け違えたシャツのボタン

Kagamini utsutta kakechigaeta shatsuno botan

Reflected on the mirror, the buttons of my shirts are in the wrong buttonholes

Dipantulkan di cermin, kanjing di bajuku yang berada pada lubang yang salah



そんな些細な事で君がいれば良かったと思う

Sonna sasaina kotode kimiga ireba yokattato omou

Even with these little things, I truly long for you

Bahkan hal sekecil ini, Aku benar-benar lama untukmu



逢えない時間が 僕らの愛を強くした

Aenai jikanga bokurano aiwo tsuyokushita

The time we cannot spend together has deepened our love

Waktu yang tak dapat kita habiskan bersama memperdalam cinta kita



言葉に詰まるならそっと頬にkissをしよう

Kotobani tsumarunara sotto hooni kiss wo shiyou

If I’m at a loss in words, I’ll just kiss you lightly on your cheek

Jika saja aku tidak kehilangan kata-kata, Aku akan menciumu dengan ringan pipimu



それぞれを待つ日々は 忙しく過ぎるけど

Sorezorewo matsu hibiha isogashiku sugirukedo

The days longing for each other quickly passes by

Kerinduan satu sama lain berlalu dengan cepat



こんなにも こんなにもただ…

Konnanimo konnanimo tada…

So fast, so fast, only..

Begitu cepat, begitu cepat, hanya..

Rabu, 24 Maret 2010

HRH.. OH.. HRH

Sebut saja namanya HRH..
seorang yang udah membayangi diriku selama hampir 3 semester, sangat menyedihkan nasibku T.T
HRH.. kenapa kita meski berjumpa lagi sih?? aku bosan melihat wajah pucatmu itu yang seperti hantu..
Jodoh kali ya kita, aku menghindar kamu malah mendekati. Hhhhh.. lelah aku digentayangi olehmu.
HRH.. jangan lagi kau keterlaluan seperti yang sudah- sudah. Cukup kami saja (aku, cipit, yeni, septi, uwi) yang menderita karenamu, jangan kau buat orang lain juga menderita.
Hey HRH.. rasanya tak ada gunanya juga aku membencimu karena hal itu tak merubah apapun. Jadi daripada aku stress karena memikirkan kegilaan- kegilaan yang akan kau buat selanjutnya, lebih baik aku nikmati saja saat- saat bersamamu ini.. Betul tidak??

Sylfia Widiawati.. HWAITING !!! JJANG >,<


*curhatan harian seorang mahasiswi yang lagi puyeng*





Selasa, 09 Maret 2010

tohoshinki time...

 Best Selection 2010.. my version..
  1.  With All My Heart


2. Toki Wo Tomete


3. Wasurenaide


Senin, 08 Maret 2010

Yuridiksi Pemajakan

Review dari kuliah Perpajakan Internasional tadi pagi yang membahas tentang Yuridiksi Pemajakan..

Yuridiksi adalah hak pemajakan suatu negara terhadap yang diterima atau diperoleh oleh warga negaranya baik yang bersumber dari dalam negeri dan luar negeri maupun oleh warga negara asing yang bersumber dari dalam negeri.

Yuridiksi Pemajakan ada 2 yaitu :

1.Yuridiksi Domisili : yaitu hak pemajakan yang didasarkan kepada siapa yang memperoleh penghasilan ( berorientasi hanya pada subjek pajak ).

2.Yuridiksi Sumber : yaitu hak pemajakan yang didasarkan kepada objek penghasilan tersebut berada atau diperoleh ( sumber penghasilan berada/ terletak di Indonesia, berorientasi kepada objek pajak ).

Contoh:

1. Tuan Amin seorang WNI memperoleh bunga dari Tuan Soleh di Jakarta sebesar Rp.15 juta.
Jawab : Indonesia berhak memajaki Tuan Amin menggunakan yuridiksi domisili dan juga yuridiksi sumber.

2. Tuan Steven warga negara Singapore memperoleh bunga dari Tuan Soleh di Jakarta sebesar Rp. 30 juta.
Jawab : Indonesia berhak memajaki Tn. Steven berdasarkan yuridiksi sumber dan Singapore juga berhak memajaki berdasarkan yuridiksi domisili.

3.Mr. Steven warga Wn. Singapore adalah seorang pegawai sebuah konsultan keuangan di Singapore melakukan pemberian jasa konsultasi bidang investasi keuangan pada beberapa pengusaha UKM di Indonesia. Selama tahun 2009 kegiatan dilakukan sebanyak 15 kali selama 5 hari setiap satu kali kegiatan. Fee yang diterima Mr. Steven selama tahun 2009 sebesar Rp. 500 juta. Berdasarkan yuridiksi pemajakan, negara mana yang berhak memajaki dan berapa PPh terutang bila diasumsikan tidak ada tax treaty antara Indonesia dan Singapore.
Jawab :
* Tn. Steven merupakan WPLN (Wajib Pajak Luar Negeri) karena berada di Indonesia < 183 hari ( 15 kali x 5 hari = 75 hari ).
* Indonesia berhak memajaki Tn. Steven berdasarkan yuridiksi sumber dan Singapore berhak memjaki berdasarkan yuridiksi domisili.
* PPh terutang tahun 2009 = 20% x Rp. 500 juta ( tarif pajak pasal 26)
= Rp. 100 juta


Sekian review untuk hari ini…..

Senin, 01 Maret 2010

Bikin Resolusi yukk

Haaa.. telat banget kayaknya baru bikin resolusi sekarang. Udah dua bulan terlewati tanpa tujuan yang jelas. Tapi gak apa- apa lebih baik terlambat daripada gak sama sekali. Okelah kalo begitu ini resolusi saya tahun 2010 ini...

1. Menambah keimanan dan ketaqwaan, khatamin al-qur'an sebelom bulan puasa
2. Punya pacar baru..*hahaa*
3. Beli teropong bintang yang murah- murah aja dulu
4. Pergi ke Batu, Malang
5. Punya sepeda 
6. Pengen ngerasain bungee jumping
7. Beli Best Selection Album 2010 Tohoshinki
8. Bisnis online *yang ini udah mulai berjalan* sukses besar..
9. Ke Boscha sama anak- anak "Terserah"
10. Paralayang di puncak
11. Jadi lebih dewasa kali yaa
12. Naik gunung lagi sama anak- anak Badai Giri... *ayo kita ke Semeru*
13. Pengen panjat tebing.. *kangen T.T*
14. Liburan ke pulau lagi sama Big Family of Badai Giri...*snorkling + diving*
15. Beli tas warna merah
16. Nabung buat liburan taun depan (ini udah mulai berjalan hari ini)
17. Ngecat kamar warna hijau muda
18. Enough..............


bingung.. ntar dilanjutin lagi...........

Mantapkan Niat Bulatkan Tekad

Bukankah kalau kita ingin melakukan sesuatu harus di dasari dengan niat yang tulus?? kelak hasilnya pasti akan baik, tidak di paksakan. Hari ini gw memilih jalan yang penting untuk masa depanku *lebay MODE ON ::* . Hari ini memulai perkuliahan baru di semester 6 dan finally akhirnya gw memutuskan untuk mengambil konsentrasi penjurusan di semester ini (seharusnya semester 7). Setelah berpikir panjang akhirnya gw mengambil konsentrasi Perpajakan Internasional. Hahaa.. keren kan?? semoga aja impian yang gak kesampean jadi diplomat bisa terobati jadi konsultan pajak nantinya. Aminnnn...
Pokoknya udah mantap deh ngambil konsentrasi ini dan gw bakal belajar serius demi pajak. Pajak.. oh.. Pajak..
Tadi pertama ketemu dosen yang ngajar sih sepertinya enak ngajarnya. Cara dia nerangin bener- bener jelas, udah gitu kelas yang gw ambil cuma berisi 6 orang mahasiswa. Ya.. 6 orang tok. Padahal kelas reguler biasanya berisi 35-40 mahasiswa lho normalnya. Udah kayak les privat deh gw. Tapi gak apa- apalah biar tambah ngerti toh?? 
Intinya.. S.E.M.A.N.G.A.D......
biar bisa jadi konsultan pajak....
 HWATING :)